Rabu, 22 Mei 2013

Perusahaan Satpam Keamanan Klari

PT.DAMARINDO MANDIRI


Ruko Kopel No 6 ( Depan Kantor Kepala Desa Cibalong Sari ) 
Jl,Raya Kosambi-Klari Karawang Timur Jawabarat 41371
Tlp, 0267-8618174,082817097028,Fax 0267-8618187






PERUSAHAAN SATPAM KEAMANAN WILAYAH KLARI


HEAD OFFICE; 

Ruko Sastra Plaza Blok A No 6 
Jl,Raya Gatot Subroto Km 4.5
Jatiuwung-Tangerang Banten 15134
Tlp:021-55658089,55658198
Fax:021-55658101
Email:info@damarindomandiri.com
Web:www.damarindomandiri.com






VISI & MISI



VISI:
Menjadi perusahaan penyedia jasa layanan yang mampu memberikan pelayanan
dengan mutu terbaik dan selalu mengedepankan profesionalitas kepada perusahaan
atau instansi mitranya.


MISI:
Memberikan pelayanan yang profesional dan berkualitas kepada pelanggan dengan
tolak ukur, yaitu:

*Kepuasan mitra kerja; mitra kerja merasa terpenuhi keinginan dan kebutuhannya
bahkan dapat melebihi harapan yang ada,serta selalu mem-
bagun dan membina serta meningkatkan hubungan dengan 
mitra kerjanya.

*Memberikan pelayanan yang terbaik; yaitu memastikan pelayanan yang diberikan
merupakan pelayanan yang paling baik yang
dapat diberikan.

*Citra yang baik;dengan bekerja secara profsional dan berkualitas akan mewujud-
kan citra yang positif baik bagi perusahaan atau perusahaan Mitra

kerja.

*Memberikan kesejahteran bagi stakeholder  dan karyawan . Stakeholder Karyaw- 
an adalah asset yang  harus dipertahankan.Bahkan dengan pembinaan yang dilakukan
pada akhirnya akan memberikan nilai tambah dan dapat menumbuh kembangkan
perusahaan.




PERUSAHAAN SATPAM KEAMANAN WILAYAH JAWABARAT
KHUSUSNYA WILAYAH KLARI-KARAWANG



4.TAHAP TAHAP KERJA SAMA

1. PT.DAMARINDO MANDIRI  mengadakan presentasi dengan perusahaan calon
pemakai jasa, bila diperlukan.
2.Membina kerja sama kemitraan antara PT.DAMARINDO MANDIRI dengan
perusahaan pemakai jasa setelah melalui proses pembahasan dan penyusunan ,draft
kontrak kerja yang kemudian dituangkan kedalam nota kesepahaman (MoU).
3.Pengiriman tenaga kerja sesuai dengan persyaratan dan kebutuhan perusahaan pemakai
jasa.Tenaga kerja tersebut adalah tenaga kerja PT.DAMARINDO MANDIRI yang
ditempatkan di perusahaan  pemakai  jasa yang  telah  menandatangani  kontrak kerja
sama.
4.PT.DAMARINDO MANDIRI akan membantu kegiatan pengawasan tenaga  kerja 
yang meliputi :
>laporan  kehadiran
>sikap
>Penampilan
Pengelolaan management tenaga kerja dilakukan PT.DAMARINDO MANDIRI sedangkan
pengaturan teknis dilapangan dilakukan oleh perusahaan pemakai jasa.

5. STANDAR PENYARINGAN DAN KRITERIA
1. Warga Negara  Indonesia ( WNI )
2.Sehat  Jasmani dan rohani 
3.Untuk  pria, tinggi badan minimal 168 cm dan berat badan ideal
4.Untuk  wanita , tinggi badan minimal 160 cm dan berat  badan ideal 
5,Berbadan sehat (sesuai dengan surat keterangan dokter)
6.Usia minimal 20 tahun dan maksimal 30 tahun
7.Tidak memiliki tatto di seluruh Badan
8.Tidak berkaca mata /alat bantu penglihatan
9.Tidak buta warna
10.Tidak memiliki tindik ditengali dan hidung
11.Perawakan sedang
12.Berjiwa Kesatria
13.Pendidikan minimal SLTA/Sederajat dan berijazah
14.Berkelakuan baik, tidak ada catatan kriminal  (dibuktikan dengan surat keterangan

Catatan Kepolisian Setempat)
15.Memiliki motivasi,kerja yang tinggi dan cekatan
16.Tegas,lugas,cakap, terampilan dan berwibawa
17.Pekerjaan kerja dan bertanggung jawab
18.Sanggup bekerjasama  baik secara perorangan maupun dalam kelompok
19.Tidak ketergantungan  terhadap obat obat terlarang
20.Tidak menderita penyakit dalam
21.Bersedia ditempat di wilayah jabotabek dan sekitarnya
22.Psikotest
23.Interview

8. SISTEM PENGUPAHAN
A. Perhitungan upah (pay roll ) atas tenaga kerja PT.DAMARINDO MANDIRI akan
dilakukan oleh   PERUSAHAAN USER   kemudian  diserahkan  kepada PT.
DAMARINDO MANDIRI yang selanjut akan diajukan sebagai tagihan kepada
PERUSAHAAN USER dengan periode yang disepakati bersama.
B. Slip gaji dan proses pembayaran Upah kepada tenaga kerja adalah tanggung jawab
PT.DAMARINDO MANDIRI dan bertempat di area PERUSAHAAN USER (bila
tersedia tempat) dan / ataun menggunakan sistem transfer  ke –rekening Bank masing-
masing dengan Bank –bank antara lain Bank BCA & Bank Mandiri.
Apabila dianggap perlu PT.DAMARINDO MANDIRI akan mengikuti/menyesuaikan
sesuai dengan prosedur yang berlaku di PERUSAHAAN USER

9. METODE PELATIHAN KARYAWAN
A. BRIEFING: ( SEBELUM PENGIRIMAN)
1. STATUS KERJA
2.SEKILAS PENGENALAN PERUSAHAAN USER
3.PENGENALAN SISTEM KERJA
4.SEKILAS PENGENALAN PRODUK PERUSAHAAN USER
B. PEMBINAAN : ( PADA SAAT BEKERJA )


1. ETOS KERJA DILAPANGAN 
2.PENEKANAN STATUS KERJA
10. METODE PENANGANAN KARYAWAN BERMASALAH
A.TINDAKAN INDISIPLINER,CEROBOH / LALAI DALAM BEKERJA
1. PERINGATAN LISAN
2.SURAT PERINGATAN (SP) I /II
3.REFRESHMENT / PEMBINAAN KEMBALI 
4.SURAT PERINGATAN (SP )III 
5.PENGGANTIAN TENAGA KERJA
B. TINDAKAN KRIMINAL  / PERBUATAN YANG
MENIMBULKAN KERUGIAN MATERIL
1.KOORDNASI ANTARA SUPERVISOR PT.DAMARINDO MANDIRI DENGAN PERUSAHAAN
USER
2.PROSES HUKUM APABILA DIPERLUKAN 
3.SURAT PERINGATAN ( SP) III  
4.PEMBERHENTIAN & PENGGANTIAN TENAGA KERJA




NAMA PERUSAHAAN
PT.DAMARINDO MANDIRI

ALAMAT KANTOR PUSAT
SASTRA PLASA blok A No 6
Jl,Raya Gatot Subroto Km 5,4 Jatiuwung
Tangerang Banten 15134
Tlp         :021-55658089,556581980
Fax    :021-55658101 
Email                :info@damarindomandiri.com Web                :www.damarindomandiri.com 










Tidak ada komentar:

Posting Komentar